Capacity Building Optimalisasi Pajak BPHTB Bersama Notaris ke Yogyakarta
15 12 2024 09:12:00
Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis terutama dari sektor Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Ciamis Tahun 2024 Bapenda Ciamis melaksanakan kegiatan Capacity Building yang bertema “Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Bangunan di Kabupaten Ciamis Tahun 2024” yang bertempat di aula Hotel Malyabhara Yogyakarta pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2024.
Dalam hal ini Bapak Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Ciamis menjelaskan “Acara ini dihadiri oleh narasumber dari BPKAD Kota Yogyakarta yang dimana beliau selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta”. Serta dalam meningkatkan optimalisasi PAD dari sektor pajak BPHTB narasumber dan pihak Bapenda Ciamis menjelaskan tentang isi dasar hukum undang-undang nomor 1 tahun 2022, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 35 tahun 2023, perda kota yogyakarta nomor 10 tahun 2023 dan peraturan walikota yogyakarta tnomor 51 tahun 2024.
Bapenda Ciamis juga melakukan sosialisasi pada sistem informasi BPHTB terkait penyesuaian aturan baru terkait BPHTB serta mendorong PPAT atau pihak notaris untuk terus melakukan pembayaran melalui digital, seperti melalui QRIS, Virtual Acount, serta kanal pembayaran digital lainnya untuk mendukung digitalisasi.
Target realisasi yang setiap tahun semakin meningkat, maka PPAT atau selaku notaris dan berkolaborasi dengan Bapenda Ciamis secara optimal. Serta penyesuaian (NJOP) perlu dilakukan pendataan ulang. Yang mana nilai jual dalam hal jual beli sudah ada kesesuaian sangat berpengaruh terhadap pembayaran pajak BPHTB yang meningkat.
Page rendered in 0.1534 seconds