PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN COVID19 PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak diharuskan menyusun, menetapkan dan mengimplementasikan Standar Pelayanan Publik guna untuk memastikan pemberian pelayanan dan tersedianya informasi layanan yang jelas, tegas dan akuntabel serta menerapkan protokol kesehatan selama masa covid19 sesuai dengan peraturan pemerintah dalam pelayanan publik selama masa covid19.