Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Rujukan Pasien BPJS Kesehatan ke RSUD Ciamis dan Fasilitas Lanjutan Tahun 2026
Pedoman tata laksana administratif dan medis bagi tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Galuh serta panduan resmi bagi masyarakat penerima manfaat JKN-KIS dalam tata laksana rujukan vertikal dan horizontal.
Ringkasan Eksekutif & Dasar Hukum
Landasan regulasi tata kelola rujukan berjenjang wilayah kerja Puskesmas Galuh
Tujuan Utama SOP: Memberikan kepastian alur rujukan terintegrasi bagi seluruh peserta JKN-KIS dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Galuh menuju Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) utama yaitu RSUD Ciamis, serta jejaring rumah sakit rujukan sub-spesialis regional Jawa Barat melalui sistem aplikasi terpadu P-Care BPJS dan SISRUTE Kemenkes secara cepat, transparan, dan bebas diskriminasi.
- check_circle Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
- check_circle Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan & Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2024.
- check_circle Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Galuh Ciamis Nomor: 018/KAPUS-GLH/SK/I/2026 tentang Kebijakan Pelayanan Medis Rujukan.
Pasien datang mengambil antrean, verifikasi NIK KTP & Kartu BPJS aktif di loket admisi.
Pemeriksaan fisik komprehensif oleh dokter Poli Umum/Gigi/KIA sesuai 144 diagnosa standar FKTP.
Penegakan diagnosa memerlukan tindakan spesialistik atau penunjang di FKRTL Rumah Sakit.
Petugas menerbitkan e-Rujukan di sistem P-Care dan mengecek ketersediaan dokter RSUD Ciamis.
Lembar rujukan diserahkan dengan masa aktif 90 hari kalender sejak tanggal penerbitan.
Pasien melakukan fingerprint/SEP di Anjungan Mandiri RSUD Ciamis sesuai jadwal reservasi.
Sesuai Peraturan Presiden No. 82/2018, pasien dalam kondisi mengancam nyawa atau kecacatan TIDAK MEMERLUKAN SURAT RUJUKAN dari Puskesmas. Pasien langsung dilayani di IGD Puskesmas Galuh 24 Jam atau dirujuk mendesak via Ambulans Siaga Call 112 menuju IGD RSUD Ciamis.
Penilaian Anda membantu UPTD Puskesmas Galuh meningkatkan transparansi serta kemudahan penyusunan pedoman layanan bagi warga Ciamis.